JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar Pengajian Umum di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng Raya, Jakarta Pusat, dengan mengangkat tema “Ramadan dan Ikhtiar Penyatuan Umat: Memahami Kalender Hijriah Global Tunggal” pada Jumat malam (13/2).
Dalam pengajian tersebut ditegaskan bahwa Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Selasa, 18 Februari 2026. Penetapan ini mengacu pada penggunaan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang telah ditanfidzkan dan resmi berlaku di lingkungan Muhammadiyah.
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Maesyarah, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari komitmen Muhammadiyah dalam membangun kesatuan waktu ibadah umat Islam secara global. Ia mengawali pemaparannya dengan menjelaskan pengertian kalender sebagai sistem pengorganisasian waktu yang mencakup satuan hari, bulan, dan tahun.
“Kalender Syamsiah (solar calendar) didasarkan oleh peredaran bumi mengelilingi matahari dan telah menjadi kesepakatan global dalam penanggalan internasional. Sementara, kalender Qamariah didasarkan oleh peredaran bulan mengelilingi bumi dengan siklus sinodis, yakni fase bulan dari satu ijtimak ke ijtimak berikutnya, yang rata-rata berlangsung sekitar 29,5 hari,” jelas Maesyarah.
“Karena itulah dalam kalender hijriah satu bulannya berumur 29 atau 30 hari,” tambahnya.
Sementara, KHGT sendiri, jelas Maesyarah, merupakan sistem kalender hijriah yang menetapkan satu hari dan satu tanggal yang berlaku serentak di seluruh dunia, sebagaimana kalender Masehi. Perbedaannya hanya terletak dalam perbedaan waktu (jam) akibat zona waktu masing-masing wilayah.
“Konsep ini merupakan bagian dari ikhtiar Muhammadiyah untuk menghadirkan kesatuan waktu ibadah umat Islam secara global, dengan pendekatan hisab yang komprehensif dan berbasis ilmu pengetahuan,” ujar Maesyarah.
Lebih jauh, ia juga mengatakan bahwa penerapan KHGT ini telah resmi diterapkan di lingkungan Muhammadiyah sejak diresmikan satu tahun yang lalu, dengan landasan organisatoris yang kuat.
“Landasan KHGT ini berlandaskan keputusan Muktamar ke-40 tahun di Makassar, kemudian keputusan Muktamar ke-48 di Surakarta, yang ketiga adalah keputusan Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah di Pekajangan, Pekalongan dan keempat berasarkan Tanfidz Putusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang kalender pedoman hisab Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal,” jelas Maesyarah.
Pengajian ini turut diisi oleh Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Hilman Latief, dan Arwin Juli Akhmadi Butar-Butar selaku Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dengan disaksikan oleh para kader dan warga Muhammadiyah yang mengikuti acara secara langsung maupun daring (online) melalui siaran Youtube Muhammadiyah Channel.
Melalui pengajian ini, PP Muhammadiyah ingin menegaskan bahwa KHGT merupakan satu bentuk komitmen Muhammadiyah untuk mewujudkan ikhtiar penyatuan umat Islam dalam satu sistem waktu. (Bhisma)





